Komisi III Dukung Kebutuhan Anggaran untuk KPK, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan

03-09-2024 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto saat memimpin Rapat Kerja dengan para mitra kerjanya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan. Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja  dengan para mitra kerjanya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan. Rapat yang berlangsung di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto.

 

Raker tersebut membahas anggaran tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, serta membahas usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh masing-masing lembaga tersebut. Dalam pertemuan ini, Komisi III menyatakan dukungan terhadap pagu anggaran yang telah disampaikan oleh KPK, LPSK, dan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, seraya berkomitmen untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan.

 

Dalam sesi pembahasan, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa pihaknya dapat menerima penjelasan dari Ketua Sementara KPK terkait pagu anggaran tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun. KPK juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp201,9 miliar yang akan diperjuangkan oleh Komisi III DPR RI. "Ini nomor satu, KPK dulu, cocok?" ucap Bambang dalam arahannya, Selasa (3/9/2024).

 

Tak hanya itu, Komisi III juga menerima penjelasan dari Ketua Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait alokasi anggaran untuk kedua lembaga ini, yang mencapai Rp130,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp99,5 miliar dialokasikan untuk Komnas HAM dan Rp30,9 miliar untuk Komnas Perempuan. Komisi III DPR RI juga akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp37,1 miliar untuk Komnas HAM dan Rp34 miliar untuk Komnas Perempuan.

 

Di sisi lain, LPSK juga menyampaikan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp229,9 miliar, dengan usulan tambahan sebesar Rp204,5 miliar. Ketua Komisi III Bambang Wuryanto menegaskan komitmen untuk menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI agar disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pada akhir pertemuan, Bambang Wuryanto mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dan menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan anggaran yang dibutuhkan oleh mitra kerja Komisi III. "Ini mudah-mudahan, ya kalau enggak semua ya mungkin kita enggak tahu lah ya," pungkasnya dengan harapan bahwa hasil akhir pembahasan anggaran akan mengakomodasi kebutuhan seluruh lembaga terkait. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...